LEBAK, ,bhayangkarapos.com. Kapolsek Sajira Polres Lebak AKP Rinaldi SH, Pimpin Apel dan di lanjut Pelaksanaan Kegiatan (KRYD) di laksanakan, yang terdiri dari, 8 Personil Polsek Sajira melakukan patroli dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mencegah terjadinya Curat, Curas dan Curanmor serta Balapan Liar di wilayah hukum Polsek Sajira (25/01/2026).
Dalam kegiatan tersebut personil patroli di Pimpin oleh Kapolsek Sajira AKP Rinaldi SH dan diikuti oleh Personil Polsek Sajira.
Ditempat terpisah Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki, S.I.K, M.H, Melalui Kapolsek Sajira Akp Rinaldi SH, mengatakan bahwa Malam ini kita melakukan patroli malam minggu sampai dengan dinihari sebagaimana kegiatan rutin kita di Wilayah Hukum Polsek Sajira Khususnya Kecamatan Sajira untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat.
“Semua tindakan kepolisian dilapangan, lakukan dengan humanis dan hindari tindakan yang kontra Produktif yang akan merugikan pribadi dan institusi Polri.” ungkap Kapolsek Sajira.
Sasaran dalam kegiatan tersebut melaksanakan Patroli di lokasi rawan guan kamtibmas seperti makam jepang, pajagaan obvit, perkumpulan anak remaja dan tempat yang dijadikan lokasi berandalan bermotor, balapan Liar serta melakukan pemeriksaan pada kendaraan R2 dan kendaraan R4, dan pos Ronda agar melakukan himbauan pada masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas yg aman dan kondusif.
Dalam pelaksanaan (KRYD) juga menghimbau kepada para remaja, agar tidak melakukan tindak pidana karena akan merugikan orang lain dan diri sendiri dan menghimbau kepada pemuda, yang menggunakan kendaraan tidak melakukan balapan di jalan umum karena dapat menganggu bagi pengguna kendaraan yang lain. Tutup Kapolsek Sajira….
