POLRESTA SERKOT ,bhayangkarapos.com Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan sosialisasi antisipasi premanisme kepada para juru parkir di wilayah hukum Polsek Serang, Jumat, 6 Maret 2026.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan sebagai langkah preventif guna memberikan pemahaman kepada para juru parkir agar tidak terlibat dalam praktik premanisme serta turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan di sekitar tempat mereka beraktivitas.
Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Serang menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengimbau para juru parkir untuk melaksanakan tugas secara tertib, tidak melakukan pungutan liar, serta tetap menjaga ketertiban di lingkungan sekitar.
Selain itu, para juru parkir juga diingatkan untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya tindakan yang mengarah pada gangguan kamtibmas di wilayah tersebut.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam mencegah praktik premanisme serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.
Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, diharapkan para juru parkir dapat menjalankan aktivitasnya dengan tertib serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Serang.
