POLRESTA SERKOT,bhayangkarapos.com – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Serang melaksanakan pengamanan kegiatan aksi penyampaian aspirasi yang dilanjutkan dengan audiensi komunitas ojek online di Mall Ramayana, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang pada Jumat, 3 April 2026.
Kegiatan tersebut diikuti oleh sekitar ±70 orang pengemudi ojek online dari berbagai platform seperti Gojek, Grab, Maxim, Gopay, dan Shopee Food yang menyampaikan aspirasi terkait permasalahan parkir serta pelayanan dari pihak resto di lingkungan mall.
Rangkaian kegiatan diawali dengan berkumpulnya massa di Alun-Alun Kota Serang, kemudian perwakilan massa bergerak menuju Mall Ramayana untuk melaksanakan audiensi dengan pihak manajemen mall serta pihak resto.
Dalam audiensi tersebut, perwakilan ojol menyampaikan beberapa hal yang menjadi perhatian, di antaranya terkait penataan parkir, pelayanan pesanan makanan, serta kenyamanan dalam menjalankan aktivitas sebagai pengemudi ojek online.
Melalui dialog yang berlangsung, tercapai kesepakatan antara pihak manajemen mall dan perwakilan ojol, di mana driver ojol diperbolehkan menggunakan area parkir dalam mall dengan mekanisme tertentu serta pihak resto berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap pesanan online.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, serta menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pihak terkait.
