Personel Polsek Serang Laksanakan Sosialisasi dan Himbauan kepada Juru Parkir di Lingkungan Pasar Rau

Berita Polri

Polresta serkot,bhayangkarapos.com – Dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan kepada juru parkir di wilayah hukum Polsek Serang, tepatnya di lingkungan Pasar Rau Kota Serang, Jumat, 17 April 2026.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk memberikan pemahaman kepada para juru parkir agar selalu menjaga ketertiban, tidak melakukan pungutan liar, serta turut berperan aktif dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di lingkungan pasar.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang menyampaikan imbauan kepada juru parkir agar menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku, menghindari tindakan yang merugikan masyarakat, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas di sekitarnya.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif melalui pendekatan humanis kepada masyarakat.

Dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan para juru parkir dapat lebih tertib dan disiplin dalam bekerja serta turut mendukung terciptanya lingkungan Pasar Rau yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik-praktik yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *