Bhayangkarapos.com. Mancak
Sebagai Pengemban Fungsi Harkamtibmas, Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan monitoring kewilayahan dan pengecekan penemuan mayat. KAMIS, (14/05/2026).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga melalui Kapolsek Mancak AKP ACUM SUTARLIA Dan Anggota KANIT RESKRIM IPDA M. SAEFUDIN S.H melaksanakan kegiatan monitoring kewilayahan dan pengecekan penemuan mayat di Rawa bekas galian pasir milik Sdr. H. TERA ( Alm ) yang beralamat di Kp. Rawa Rt 002 Rw 001 Desa Sigedong Kec. Mancak Kab. Serang. Dengan kronologi Sdri. CHOYRIAH ( Istri korban) datang ke rumah Sdr. RASMANI dan menanyakan korban, karena korban meninggalkan rumah dari jam 14.00 wib sampai dengan saat ini korban belum pulang, kemudian Sdr. RASMANI dan warga mencari keberadaan korban ke sekitar rawa / bekas galian pasir milik Sdr. H. TERA (Alm) karena korban mempunyai kebiasaan memancing, namun pencarian tidak menemukan hasil kemudian pada hari Kamis tanggal 14 Mei 2026 jam 01.00 wib pencarian di hentikan untuk beristirahat selanjutnya sekira jam 04. 00 wib dan sekira jam 05.00 wib korban ditrmukan dalam keadaan terapung di rawa / bekas galian pasir milik H. TERA ( alm) dan atas keterangan dari keluarga dimana korban memiliki riwayat penyakit EPILEPSI dari kecil kemudian warga dan petugas DAMKAR Kota Cilegon mengevakuasi korban ke rumah duka dan pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
