,bhayangkarapos.com CIKANDE, SERANG – Menanggapi berbagai keluhan dan kekhawatiran masyarakat terkait maraknya peredaran dan penjualan minuman beralkohol di wilayah hukum Polsek Cikande, Polres Serang melalui Polsek cikande melaksanakan Razia Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Sabtu malam, 16 Mei 2026, mulai pukul 21.00 WIB,Langkah tegas ini diambil demi menciptakan rasa aman dan tertib masyarakat, serta menindak tegas pelanggaran ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan Razia Pekat ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikande, AKP Fredo Leonard, S.Tr.K., S.I.K, Sasaran utama Razia ini adalah lokasi-lokasi yang sering dikeluhkan warga sebagai tempat peredaran minuman keras.
Hasil penertiban di dua titik utama memberikan hasil yang signifikan. Di Depot Jamu Sehat, Pertigaan Asem, Desa Cikande, petugas mengamankan seorang warga bernama RS (21 tahun). Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 6 dus minuman bermerek Rajawali, serta sejumlah botol berisi minuman jenis Atlas, Alexis, Kakak Tua, Anggur Merah, dan Bir Angker.
Penindakan juga dilakukan di Warung Jamu Robi, Desa Julang. Di lokasi ini, petugas mengamankan RA(30 tahun),Sejumlah barang bukti yang disita dari tempat usaha tersebut meliputi 1 dus Anggur Rajawali, 2 botol Bir Hitam, Anggur Merah ukuran kecil, Kolesom, Anggur Putih, dan Vodka Iceland.
Selain melakukan penindakan di dua lokasi usaha tersebut, tim operasi juga melakukan penyisiran di kawasan Industri Modern, khususnya menyasar kendaraan-kendaraan penjual minuman keras keliling yang kerap menjadi sasaran pembeli.
Kapolsek Cikande, AKP Fredo Leonard menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bentuk respon nyata kepolisian atas aspirasi yang disampaikan warga.
“Kami mendengar dan menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan masyarakat. Peredaran minuman beralkohol jika tidak dikendalikan berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban, oleh karena itu kami bertindak tegas agar wilayah Cikande tetap kondusif,” ujarnya.
Kegiatan Razia berakhir sekitar pukul 22.40 WIB dengan keadaan aman dan terkendali. Seluruh barang bukti dan pelaku yang diamankan kini telah dibawa ke kantor Polsek Cikande untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek berkomitmen bahwa kegiatan semacam ini akan terus dilakukan secara rutin maupun mendadak guna memastikan peredaran barang terlarang dapat ditekan.
