
Polresta serkot,bhayangkarapos.com – Personel Polsek Pabuaran melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Selasa, 7 Juli 2026 di Kampung Rancalutung, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, sebagai upaya mengantisipasi street crime, tindak pidana C3, C5, balap liar, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) lainnya.
Kegiatan dilaksanakan oleh Bripka Ramayandi dan Briptu Gilang dengan menyambangi warga masyarakat, lokasi berkumpulnya anak-anak muda, serta objek vital. Dalam pelaksanaannya, personel memberikan imbauan kamtibmas agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan, menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, serta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kriminalitas.
Melalui patroli KRYD ini, Polsek Pabuaran terus mengedepankan langkah preventif guna mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas, sekaligus mempererat kemitraan antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kehadiran personel Polri di tengah masyarakat merupakan wujud nyata pelayanan, perlindungan, dan pengayoman guna memberikan rasa aman serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pabuaran.
