Pontianak, Bhayangkarapos.com – Seorang mahasiswi berinisial P (23), warga Desa Semudun, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, mengungkap pengalaman pahit yang dialaminya selama bekerja di CV. GRP 12. Ia mengaku kerap diajak menginap di hotel oleh atasannya, yang diduga menyalahgunakan posisinya sebagai pimpinan perusahaan.
P, yang bekerja paruh waktu di perusahaan tersebut, awalnya hanya berniat mencari pengalaman kerja sembari menyelesaikan studinya di salah satu perguruan tinggi di Pontianak. Namun, di luar tugas profesionalnya, ia mengaku mendapat tekanan untuk memenuhi permintaan pribadi atasannya, seorang direktur berinisial CM.
Kasus ini terungkap setelah P menceritakan kejadian tersebut kepada kekasihnya, S (nama samaran), yang tinggal di Ternate, Maluku Utara. Mereka sebelumnya menjalin hubungan jarak jauh (LDR) dan telah berencana menikah setelah P lulus kuliah. Namun, hubungan itu kandas setelah S mengetahui bahwa kekasihnya kerap diajak ke hotel oleh atasannya.
Dari pengakuan P, ia telah enam kali diminta menemani CM ke berbagai hotel di Pontianak, termasuk Hotel Orchard, Borneo, Aroma Inn, Haris, dan beberapa lainnya. Kejadian ini membuat S merasa dikhianati dan memutuskan untuk mengakhiri hubungan mereka.
“Saya tidak bisa menerima kenyataan ini. Saya sudah banyak berkorban, membiayai kuliahnya, tempat tinggalnya, bahkan memberikan uang saku. Tapi saya bersyukur mengetahui semua ini sebelum menikah. Tidak ada pria yang rela calon istrinya diperlakukan seperti ini,” ujar S kepada media.
S juga menyesalkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam lingkungan kerja. Ia berharap tidak ada lagi karyawan yang mengalami perlakuan serupa dari atasan mereka.
“Sekarang terserah dia, mau melapor ke polisi atau Komnas Perlindungan Perempuan, silakan. Saya sudah tidak peduli,” ujarnya dengan nada kecewa.
Hingga berita ini ditayangkan, tim media masih berusaha menghubungi CM untuk mendapatkan klarifikasi terkait dugaan tersebut. (**)
