Polsek Kronjo Kenalkan Layanan SKCK Online Lewat Edukasi Langsung kepada Pemohon

Berita Polri

Tangerang  ,bhayangkarapos.com Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Polsek Kronjo menggelar kegiatan edukasi dan pengenalan layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online, Rabu (23/7/2025), bertempat di ruang pelayanan SKCK Polsek Kronjo.

Kegiatan ini dipimpin oleh AIPTU M. Subchan, S.H., selaku Kanit Intelkam Polsek Kronjo, dan didukung penuh oleh Kapolsek Kronjo, AKP I Nyoman Nariana, S.M.

Dalam edukasi tersebut, AIPTU M. Subchan menyampaikan bahwa pelayanan SKCK kini dapat diakses secara digital melalui aplikasi POLRI Super Apps, yang merupakan platform resmi dari Kepolisian Republik Indonesia. Inovasi ini bertujuan mempermudah masyarakat, khususnya warga Kecamatan Kronjo dan Kecamatan Mekar Baru, dalam mengurus SKCK tanpa harus antre secara manual.

“Melalui aplikasi POLRI Super Apps, warga bisa mendaftar, mengunggah dokumen, dan mendapatkan informasi mengenai SKCK dengan cepat dan transparan. Ini bentuk komitmen Polri untuk memberikan pelayanan prima yang adaptif terhadap perkembangan teknologi,” ujar AIPTU M. Subchan.

Layanan ini sejalan dengan surat edaran resmi Polri Nomor: B/2134/REN.2/2023/DIV TIK tentang peluncuran SUPERAPPS PRESISI POLRI sejak 20 Maret 2023, sebagai bagian dari transformasi digital pelayanan publik oleh Kepolisian.

Kapolsek Kronjo, AKP I Nyoman Nariana, menyatakan bahwa kegiatan edukasi seperti ini akan terus digencarkan agar masyarakat lebih paham dan bisa memanfaatkan layanan berbasis digital dengan maksimal.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga tahu bagaimana mengakses layanan SKCK Online ini. Harapannya, proses administrasi kepolisian bisa menjadi lebih cepat, efisien, dan bersih,” ujar Kapolsek.

Kegiatan berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan mendapat respon positif dari masyarakat pemohon SKCK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *