BELITUNG, bhayangkarapos.com – Koperasi usaha Bersama Yang Berbasis Di Desa Sungai Samak Kecamatan Badau Melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2024,Jum,at (21/02/2025).
Kegiatan RAT itu cukup berjalan lancar. Dimana didalam RAT tersebut, pengurus dan pengawas koperasi menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas kinerja selama satu tahun terakhir kepada anggota.
Pelaksanaan RAT sendiri, merupakan salah satu indikator keberhasilan pengelolaan koperasi. Oleh karena itu, koperasi seharusnya bisa melaksanakan RAT diawal tahun. Yaitu antara Januari sampai dengan di bulan maret. Hal ini juga lah yang koperasi usaha bersama desa sungai samak lakukan.
” Dalam RAT anggota tetap memiliki hak untuk menerima laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas, memberikan masukan atau pendapat serta mendapatkan SHU serta usulan tentang UMKM didalam koperasi bagi anggota. Pelaksanaan RAT secara tertulis tidak mengurangi hak dan kewajiban anggota sebagai pemilik dan pengguna jasa koperasi” ujar andri salah satu anggota koperasi usaha bersama.
RAT merupakan momen mengemukakan usulan
Selain itu, RAT juga menjadi momen yang tepat bagi anggota koperasi untuk mengemukakan usulan dan saran dalam kerja koperasi. Hal ini juga dilakukan oleh koperasi usaha bersama di desa sungai samak dimana banyaknya usulan untuk program kerja tahunan.
” Alhamdulillah pelaksanaan RAT koperasi usaha bersama tahun ini berjalan dengan lancar. Didalam pembahasan rapat tersebut banyaknya usulan tentang peningkatan UMKM yang ada dimasyarakat terutama di desa sungai samak, ” Imbuhnya.
” Selain itu juga kita sedang lagi membangun kantor koperasi dan gudang pupuk mudah mudahan di akhir tahun 2025 kantor dan gudang tersebut bisa digunakan nantinya, ” Ucap hamidi ketua koperasi usaha bersama.
