BELITUNG, bhayangkarapos.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Marsidi Judono menggelar konferensi pers terkait meninggalnya seorang pasien yang sebelumnya dikabarkan mengalami dugaan kesalahan transfusi darah. Konferensi pers yang berlangsung pada Sabtu (15/3/2025) ini menghadirkan empat narasumber, yaitu Direktur RSUD Marsidi Judono dr. Ratih Lestari Utami, M.MR., PLt Kadinkes Belitung Sri Agustini, S.IP., dr. Dwi Wirastuti, M.Sc., Sp. PD. Subsp. KGH. FNSM, dan dr. Titik Handayani, Sp. PK.
Dalam kesempatan tersebut, dr. Ratih menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, pasien mengalami kondisi langka di mana golongan darahnya berubah dari B menjadi A. Fenomena ini sangat jarang terjadi, tetapi beberapa faktor dapat mempengaruhi perubahan golongan darah seseorang.
Kronologi Kejadian
Pasien awalnya datang ke IGD RSUD Marsidi Judono pada 10 Februari 2025 pukul 18.00 WIB dengan keluhan demam selama satu minggu, lemas, dan mual. Sebelumnya, pasien telah menjalani pemasangan Water Sealed Drainage (WSD) di rumah sakit lain pada 2 Februari 2025 untuk mengeluarkan cairan pleura (cairan di pelapis paru-paru).
Setelah mendapatkan perawatan di IGD, pasien dipindahkan ke ruang perawatan pada 11 Februari pukul 11.00 WIB. Pada hari yang sama, pasien menjalani transfusi darah pertama. Sebelumnya, dilakukan pemeriksaan golongan darah, yang menunjukkan bahwa pasien memiliki golongan darah B. Pengecekan silang juga dilakukan di PMI Belitung, dan hasilnya cocok dengan darah donor.
Transfusi pertama dilakukan pukul 16.00 WIB tanpa reaksi negatif. Keesokan harinya, 12 Februari, karena kadar hemoglobin pasien masih rendah, dilakukan transfusi darah kedua dengan prosedur yang sama, dan hasil pencocokan darah juga menunjukkan kecocokan. Sama seperti sebelumnya, tidak ada reaksi selama maupun setelah transfusi darah.
Namun, pada 13 Februari, saat akan dilakukan transfusi darah ketiga, hasil pemeriksaan menunjukkan kejanggalan: golongan darah pasien berubah menjadi A. Pemeriksaan ulang di PMI dan RSUD Marsidi Judono menunjukkan hasil yang sama, sehingga transfusi ketiga akhirnya ditunda.
“Reaksi transfusi akibat pemberian golongan darah yang berbeda bisa menyebabkan syok dan kematian dalam waktu singkat. Karena itu, kami sangat berhati-hati dalam menangani kondisi pasien ini,” jelas dr. Ratih.
Pihak rumah sakit kemudian menyarankan rujukan ke rumah sakit tipe A, tetapi keluarga pasien belum bersedia. Pasien akhirnya tetap dirawat di RSUD Marsidi Judono dengan terapi obat-obatan, pemantauan kondisi, dan pemenuhan kebutuhan nutrisi serta elektrolit. Namun, pada 17 Februari 2025 pukul 07.58 WIB, pasien dinyatakan meninggal dunia.
Dalam konferensi pers tersebut, dr. Ratih menegaskan bahwa seluruh prosedur medis, termasuk pengecekan golongan darah dan proses transfusi, telah dilakukan sesuai standar yang berlaku. Pihak rumah sakit juga memastikan tidak ada kesalahan dalam proses transfusi darah yang diberikan kepada pasien.
