POLRESTA SERKOT. Bhayangkarapos.com// Wakapolsek Kramatwatu Polresta Serkot AKP Saepudin melaksanakan pelayanan kepada masyarakat yang datang ke Mapolsek Kramatwatu Polresta Serkot Polda Banten pada,kamis (10/4/2025)
AKP Saepudin selaku Wakapolsek kramatwatu Polresta Serkot Polda Banten pada kesempatan kali ini membicarakan dan mengarahkan kepada masyarakat perihal permasalahannya.
Wakapolsek kramatwatu Polresta Serkot Polda Banten memberi masukan dan menjelaskan kepada masyarakat penyelesaian permasalahan perihal kecelakaan lalu lintas.
Kapolresta Serkot Kombes Pol Yudha Satria S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Kramatwatu Kompol Agus Ahmad Kurnia S.H.,M.H mengatakan bahwa melayani masyarakat sudah merupakan tupoksi Polri sesuai dengan UU No.2 tahun 2002 pasal 13.
Maka dari itu anggota yang piket harus siap dalam segala apapun ketika melayani masyarakat supaya bisa menciptakan di wilayah hukum Polsek Kramatwatu Polresta Serkot Polda Banten situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
