Kolaborasi Tim Polsek Lembeh dan Aertembaga Berhasil Tangkap Pelaku Percobaan Pemerkosaan dan Penikaman di Bitung

Berita Polri

Bitung,bhayangkarapos.com – Tim Operasional Polsek Lembeh Selatan bersama Tim Opsnal Polsek Aertembaga berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana percobaan pemerkosaan dan penikaman berinisial RK, warga Kelurahan Pateten II, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.

Penangkapan ini merupakan hasil kolaborasi dua satuan kepolisian dan dilakukan pada Kamis, 8 Mei 2025, setelah pelaku buron selama kurang lebih 38 hari.

Penangkapan RK dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/4/IV/2025/SPKT/Polsek Lembeh Selatan, Polres Bitung tertanggal 2 April 2025.

 

Pelaku ditangkap di wilayah Kelurahan Pateten II dan langsung diamankan ke Mapolsek Lembeh guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Kronologis Kejadian

Peristiwa terjadi pada Selasa, 1 April 2025 sekitar pukul 05.00 WITA. Saat itu, korban yang disebut dengan inisial Melati (nama samaran), seorang warga Kecamatan Lembeh Selatan, tengah beristirahat di dalam kamar rumahnya.

Korban terbangun dan mendapati seorang pria tak dikenal berada di sisi kanan tempat tidurnya sambil memegang sebilah pisau dapur.

Merasa terancam, korban langsung menghindar ke sisi kiri tempat tidur. Pelaku sempat mengancam dengan mengacungkan pisau, namun kemudian meletakkan senjata tajam tersebut di atas kasur dan berusaha mendekati korban dengan maksud memeluk.

 

Korban yang panik segera berteriak meminta pertolongan, sehingga pelaku melarikan diri melalui pintu belakang rumah.

Setelah kejadian, orang tua korban bersama warga sekitar melakukan pencarian, namun pelaku berhasil melarikan diri. Selain percobaan pemerkosaan dan pengancaman, korban juga melaporkan kehilangan uang tunai sebesar Rp 300.000 yang disimpan dalam dompet di kamar.

Pelaku Merupakan Residivis

Berdasarkan informasi yang dihimpun pihak kepolisian, RK diketahui merupakan residivis dengan sejumlah catatan kriminal sebelumnya, antara lain:

Kasus panah wayer (2023)
Dua kasus pencurian telepon genggam (2023 dan 2024)
Kasus penganiayaan (2025)
Keberhasilan penangkapan ini menjadi bukti konkret komitmen Polsek Lembeh dan Aertembaga dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kota Bitung.

Hingga berita ini diturunkan, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Lembeh dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku

#Luckyp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *