
bhayangkarapos.com Tanjung pandan belitung 22/5/2025.
Surat kesepakatan pembukaan serta realisasi Kebun plasma seluas-172 hektare-di desa Airbatu buding di tandatangani
Oleh kedua belah pihak
Yakni,GM/Gener Manager-(lem yin cen)sebagai perwakilan dari dari pihak perusahan PT Rebinmas Jaya-(PTRJ) bersama Kepala Desa Airbatubuding-(Junaidi),Kesepakatan ini berlangsung di kantor camat Badau,tanjung pandan pada tanggal 22 mei 2025.di saksikan oleh camat Badau(Azhari)
“Puji syukur kita panjatkan kepada Tuhan yang maha esa.
Yang mana surat Kesepakatan pembinaan serta pembangunan plasma yang telah lama di tunggu tunggu oleh masyarakat Airbatu buding,kini telah terlaksana dengan baik,
Meskipun melewati proses panjanjang dan berbagai upaya-upaya telah kita lakukan bersama,
Alhamdulillah membuahkan hasil,
Dan akhirnya kita bisa menjalin kerja sama dengan baik,untuk membangun komitmen kerjasama dalam pembinanaan plasma dengan perusahaan-PTRJ-
Demi terwujudnya Realisasi plasma yang kita rencanakan sebelumnya,
Dalam waktu dekat ini kita akan mulai melakukan pemetaan wilayah yang akan kita bangun sebagai plasma perkebunan kelapasawit.
Semoga dengan upaya ini akan bermanfaat besar bagi masyarakat kita.hususnya Airbatu buding.
Tapi kita tidak sampai disini saja”kita masih mengupayakan tahap tahap lanjutan yang mana lahan-lahan masyarakat yang tidak produktif akan kita ajukan kesepakatan dan berkordinasi dengan petani petani swadaya tersebut untuk dibina secara kemitraan dengan perusahaan.
Pada tahun 2011 kita sudah merealisasikan kebun plasma sekitar 84 hektar kalau ditambah lagi dengan sekarang yang akan kita bangun-172-hektar,
Artinya kita sudah memiliki lahan plasma seluas-256 hektare.
Namun ini belum mencukupi target kita.
Kita akan melakukan pemgembangan secara bertahap,yang mana lahan lahan yang masih terlantar dan tidak dalam hutan kawasan HL atau hutan bermasalah,akan kita bangun plasma secara kemitraan bersama perusahaan.
Ungkap junaidi(kades).
Dwijo Susanto sebagai manager Mitra perusahaan-PTRJ-
menambahkan.
“kesepakatan ini sebagai bentuk kerjasama dan membangun komitmen antara perusahaan dan pemerintah maupun masyarakat setempat. untuk melakukan pembinaan perkebunan plasma.
Upaya ini akan Tetap kita realisasikan secepatnya.sebagai mana dalam perjanjian yang telah kita tandatangani.
Namum kita masih melakukan croschek lahan lahan yang di ajukan.apakah itu diluar HGU/HL/ atau hutan yang berada dalam kawasan larangan,agar tidak terjadi masalah dikemudian hari.
“Kita juga bersedia membina perkebunan swadaya masyarakat Airbatu buding.
Yang mana kebun tersebut masih dalam terlantar.atau tidak produktif,
Tentunya ini akan bermanfaat bagi kita dan kemajuan masyarakat Airbatu buding.umumnya untuk masyarakat Belitung dan Belitung timur.
“Yah,,intinya,kita tetap priorietaskan kepentingan masyarakat.jelasnya
Camat Badau(Azhary)
Melanjutkan.
Pada prinsipnya kami mendukung apa yang di sepakati antara pihak desa Airbatu buding dan perusahaan PTRJ tersebut,
Termasuk substansi yang akan mereka kerjakan.
Dan ini harus dimonitori oleh semua berbagai pihak terkait.supaya usulan termuat dalam pasal berpasal tersebut benar benar dilaksanakan dengan baik
“Harapan kita semua berjalan lancar lah ya..!
Tutupnya.
(Z.R)
