
Polresta serkot,Bhayangkarapos.com Pabuaran – Rabu, 28 Mei 2025, bertempat di Kantor Desa Tamiang Kecamatan Gunungsari, personel Bhabinkamtibmas Polsek Pabuaran melaksanakan pendampingan dalam kegiatan pembentukan Koperasi Merah Putih yang merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 dan surat edaran Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025.
Dalam kegiatan tersebut hadir Kepala Desa Tamiang Ibu Titin Bainah, S.E, Tenaga Ahli Kemendes Bapak H. Irawan Biham, Bhabinkamtibmas Briptu Nofy Ombara, Bhabinsa Serda Haerul, serta perwakilan BPD, LPM, RW, RT, kader PKK dan Posyandu Desa Tamiang.
Briptu Nofy Ombara juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada peserta agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pembentukan koperasi berlangsung. Kegiatan ini merupakan wujud dukungan Polri dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan kondusif.
Diharapkan terbentuknya Koperasi Merah Putih di Desa Tamiang mampu meningkatkan perekonomian masyarakat desa melalui berbagai usaha bersama serta menyediakan akses pembiayaan yang adil dan terjangkau.
