LEBAK ,bhayangkarapos.com Kanit Provos Polsek Rangkasbitung Polres Lebak AIPTU Rahmat Subiakto, melaksanakan kegiatan pengecekan pelayanan pembuatan Surat Laporan Kehilangan (LK).
Bertempat di ruang sentra Pelayanan SPKT Polsek Rangkasbitung Polres Lebak.Selasa (10/06/2025)
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki,.S.I.K,.M.H,melalui Kapolsek Rangkasbitung AKP Adi Irawan,.SH,mengatakan.
“Ya,pagi ini Kanit Provos Polsek Rangkasbitung melakukan monitoring secara langsung terkait proses pelayanan terhadap masyarakat di Sentra SPKT, untuk memastikan petugas atau personil melaksanakan tugas sesuai SOP.
“Selain itu, Kanit Provos juga ,kita perintahkan untuk menyampaikan penekan terhadap anggota petugas jaga agar melaksanakan tugas secara professional dalam bentuk pelayanan kepada warga masyarakat,” ujar Kapolsek Rangkasbitung.
