
Polresta serkot,Bhayangkarapos.com Bhabinkamtibmas Polsek Kramawatu Polresta Serkot Briptu Sando beserta babinsa mengjadiri Musyawarah desa pembentukan tim penyusun RKPDES Tahun anggaran 2026 Desa Tonjong, di aula desa Tonjong Daerah Hukum Polresta Serkot Polda Banten,selasa (8/7/2025).
Hadir dalam Kegiatan tersebut antara lain :
• H. Udin Supriadin (Kepala Desa Tonjong)
• Briptu Sando Sekti Primantoro (Bhabinkamtibmas Desa Tonjong)
. Serka Yulius ( Bhabinsa Desa Tonjong )
• BPD Desa Tonjong
• Sekdes beserta Staff Desa Tonjong
• Ketua Rw dan Rt Desa Tonjong
• Ketua Gapoktan Desa Tonjong
• Bumdes Desa Tonjong
. Kader Desa Tonjong
Maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk :
1. menyepakati program pembangunan desa yang akan dilaksanakan dalam satu tahun ke depan, dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat desa.
2.Musdes juga berperan dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program pembangunan.
Sedangkan Hasil yang ingin dicapai pada kegiatan ini antara lain:
1. untuk memastikan pembangunan desa yang terencana, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
2.menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) untuk tahun anggaran berikutnya.
(Humas Polsek Kramatwatu)
