Polsek pabuaran tangani kecelakaan lalu lintas di jalan raya palka

Berita Polri

Polresta serkot,Bhayangkarapos.com Personel Polsek Pabuaran melaksanakan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Palka, Kp. Patanjungan, Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Minggu (27/07) siang.

Kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha Aerox berwarna ungu dengan nomor polisi B 4040 NMU yang dikendarai oleh Andri (25), warga Kp. Kicalung, Desa Mekarjaya, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, dengan seorang pejalan kaki bernama Tama (6), warga setempat.

Berdasarkan keterangan di lokasi, kecelakaan terjadi sekitar pukul 12.30 WIB saat kendaraan sepeda motor melaju dari arah Ciomas menuju Palima dan diduga pengemudi kurang konsentrasi sehingga menabrak pejalan kaki yang sedang menyebrang jalan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka berat di bagian kepala dan kaki, serta langsung dievakuasi ke RSUD Drajat Prawira Negara Serang untuk penanganan medis.

Personel Polsek Pabuaran yang dipimpin Aipda Ronaldo, S.H., dan Aipda Wawan segera melakukan langkah-langkah kepolisian, antara lain mengamankan lokasi kejadian, mencatat identitas korban dan saksi, serta mengamankan barang bukti kendaraan. Penanganan lebih lanjut kasus kecelakaan lalu lintas ini telah dilimpahkan kepada Unit Laka Satlantas Polresta Serang Kota.

Kerugian materi akibat kecelakaan diperkirakan sebesar Rp 1 juta. Situasi di lokasi kembali aman dan arus lalu lintas normal setelah petugas selesai melakukan olah TKP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *