
Pesisir barat
kepala sekolah PKBM tunas mandiri kecamatan bangkunat kabupaten pesisir barat lampung lapor kan salah satu oknum media ke polres pesisir barat.(15/08/2025)
dengan dugaan pemerasan,pengancaman dan pencemaran nama baik kepala pkbm tunas mandiri di dampingi kuasa hukumnya FESBIAN FAJRIN S.H melaporkan adanya tindak pidana tersebut ke polres pesisir barat.
pengancaman dengan pemerasan serta pencemaran nama baik dan pemberitaan bohong fitnah yg dilakukan oleh oknum wartawan media jendela Indonesia berinisial(MR).
Dalam pemberitaan tersebut saudara(MR) mengatakan bahwa telah terjadi adanya mark up jumlah siswa dan penerimaan BOP hingga ratusan juta rupiah.
Dalam pemberitaan tersebut Sehingga membuat gerah dari pengurus PKBM tunas mandiri khususnya kepala sekolah nya.
Devi Susanti selaku kepala sekolah mengatakan,”Oknum wartawan jendela Indonesia saudara RM ini benar telah menyebarkan pemberitaan bohong yang menyebabkan ketidak nyamanan bagi kami selaku guru dan kerugian bagi sekolah kami,
Sedangkan kami juga memiliki semua data setiap program kegiatan yg kami jalankan,
Dan anggaran yang kami terima dari pemerintah sudah benar-benar kami salurkan baik untuk BOP kinerja ataupun untuk kegiatan pendidikan lainnya,”ungkap nya.
Masih kata DEVI,” Dan setiap anggaran yg kami terima tak luput dari pengawasan dinas pendidikan dan kebudayaan kab.pesisir barat selain itu setiap kami akan menerima kucuran dana anggaran tersebut kami juga harus meminta rekomendasi dari dinas pendidikan,
Bagaimana mungkin kami bisa memarkup jumlah siswa sedangkan kami diberikan pengawasan dan peninjauan oleh dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten pesisir Barat,
Kami juga siap jika diperlukan untuk menghadirkan seluruh siswa yang pernah menempuh pendidikan disekolah kami,”terang nya.
“Mereka mengatakan bahwa beberapa kali menkonfirmasi kesekolahan kami dan mengatakan bahwa kami menghindar,
Itu sangat jelas bohong dan fitnah,
Karena kami tidak pernah merasa didatangi oleh media
Dalam foto yang di tampil kan dalam pemberitaan tersebut jelas bahwa dokumentasi tersebut terjadi dibulan mei 2025,
Artinya beberapa bulan yang lalu
Kami aja tidak pernah bertemu apalagi membuat pernyataan,”tutup nya.
Dalam kesempatan kuasa hukum dari PKBM tunas mandiri kec bengkunat
FESBIAN FAJRIN S.H menyampaikan,” Kami memberikan apresiasi setinggi- tingginya kepada pihak media dan LSM yang ada di kabupaten pesisir Barat ini
Karena pusat kegiatan pendidikan penting untuk diawasi dan ditindak jika memang melakukan perbuatan yg bisa merugikan negara,”kata nya.
Masih kata fesbian pajrin,SH,”Namun kami berharap setiap pemberitaan harus dibuktikan dulu dengan kroscek dilapangan dan benar-benar telah melakukan konfirmasi terkait pemberitaan sehingga tidak merugikan pihak sekolah kita juga selaku masyarakat yang taat akan hukum harus menjunjung tinggi azas pradduga tak bersalah,
Apalagi ini dunia pendidikan yg seharusnya diberikan support sehingga kinerja mereka para dewan guru semakin membaik demi kebaikan bersama khususnya para siswa didik di setiap sekolah,
Bukan malah sebaliknya merusak citra baik sekolah Tampa tujuan yang jelas.
Kami juga meminta kepada pihak polres pesisir Barat agar cepat menindak dengan pemberitaan pengancam dan pemerasan oleh oknum media yang membuat ketidak nyamanan dari pihak sekolah Jika memang terbukti benar saya sangat mendukung tapi jika sekedar fitnah itu sangat berbahaya,” ungkap FESBIAN,(Yopan)
