
Polresta serkot,bhayangkarapos.com– Personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan pendampingan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Serang di sekitaran Pasar Royal Kota Serang, Senin (29/09/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban umum, memperlancar arus lalu lintas, serta menjaga keindahan dan kebersihan lingkungan di kawasan pasar.
Kapolresta Serang Kota Kombespol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M., menyampaikan bahwa pendampingan yang dilakukan oleh personel Polsek Serang merupakan bentuk sinergitas antara TNI-Polri bersama pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban masyarakat.
“Polri selalu siap mendukung program pemerintah daerah, khususnya dalam menjaga ketertiban umum demi kenyamanan masyarakat,” ujar Kapolsek Serang.
Kegiatan penertiban berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan berarti.
