Personel Polsek Pabuaran cek TKP kasus curanmor di Desa Pancanegara

Berita Polri

Polresta serkot,bhayangkarapos.com Kanit Samapta Polsek Pabuaran Bripka Yudhi bersama Briptu Renaldi dan Bripda Danang melaksanakan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana. Kegiatan dilakukan di Kampung Pancaregang, Desa Pancanegara, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Kamis (24/10/2025) sekitar pukul 09.40 WIB.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan olah TKP awal, mengumpulkan keterangan saksi, serta mendata identitas kendaraan yang dilaporkan hilang. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kehadiran petugas di lokasi juga bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memastikan situasi tetap kondusif pasca kejadian.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *