
Polresta serkot,bhayangkarapos.com Kapolsek Kramatwatu AKP Bai Ma,mun SH beserta Kasat Intelkam Polresta Serkot, Kasat Sabhara Polresta Serkot serta Danki Dalmas Polda Banten menerima sdr.Agung sebagai perwakilan dan penanggung jawab aksi unjuk rasa menolak beroperasinya Truk ODOL yang bertempat di Mapolsek Kramatwatu Kec.Kramatwatu pada,Senin (27/10/2025)
Menurut keterangan dari sdr. Agung (ketua karang taruna desa pejaten kec.kramatwatu ) sebagai perwakilan dan penanggung jawab aksi unjuk rasa, Untuk lokasi awal aksi unjuk rasa menolak ODOL di laksanakan di Alun alun Kramatwatu Kab.Serang dan lampu merah PCI dengan jumlah massa 300 orang (tergabung antara mahasiswa dan masyarakat)
Adapun Untuk Route aksi yang akan di laksanakan oleh massa aksi adalah sebagai berikut: Dari Titik kumpul Alun alun kramatwatu masa bergerak ke lampu merah PCI dengan berjalan kaki dan balik kembali.
Sedangkan untuk Tuntutan dari aksi tersebut antara lain :
1). Melarang truk odol melintas dijalan nasional Cilegon – Serang
2). Meminta agar tambang pasir ditutup oleh Pemerintah daerah
3). Meminta pemerintah segera melakukan aksi bukan janji terkait pelarangan truk odol.
4). Meminta Gubernur Banten utk turun langsung ke lokasi aksi unras.
Yang mendasari dari Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Kramatwatu Melawan, sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah yang dinilai lamban dalam menyikapi beroperasinya Truk truk odol sepanjang jalur arteri Serang – Cilegon.
Truk tersebut menjadi sumber penyebab terjadinya kemacetan dan kecelakaan.
Kapolsek Kramatwatu AKP Bai Ma,mun SH mengatakan bahwa aksi unjuk rasa di atur dalam UU nomor 9 tahun 1998.
Sebelum aksi unjuk rasa di kedepankan dialog dengan unsur terkait dan aksi unjuk rasa merupakan solusi terakhir.
Serta dalam aksi unjuk rasa harus humanis tidak merugikan banyak pihak, tidak bertindak anarkis, tetap mengutamakan kelancaran arus lalu lintas,tidak membuat kemacetan yang dapat merugikan pengguna jalan yang lain, serta tetap dan bersama sama menjaga keamanan dan ketertiban
(Humas Polsek Kramatwatu)
