
Polresta serkot,bhayangkarapos.com | Dalam rangka memastikan penggunaan Dana Desa berjalan sesuai aturan dan transparan, Bhabinkamtibmas Polsek Waringinkurung menghadiri kegiatan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 yang dilaksanakan di Kantor Desa Sasahan Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Rabu (12/11/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat, BPD, pendamping desa, tokoh masyarakat, dan unsur Muspika Kecamatan Waringinkurung.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan pentingnya sinergitas antara pemerintah desa, masyarakat, dan aparat keamanan dalam pengelolaan dana desa agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.
“Polri melalui peran Bhabinkamtibmas siap mengawal jalannya program Dana Desa agar dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat serta mendorong pembangunan yang merata,” ujar Bhabinkamtibmas.
Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
(PID POLSEK WARINGINKURUNG)
