
Polresta serkot,bhayangkarapos.com – Bhabinkamtibmas Polsek Serang Aipda Agung melaksanakan pendampingan kegiatan sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang digelar oleh Kelurahan Unyur bertempat di Masjid Kidemang, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, pada Kamis (13/11/2025).
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan sebagai salah satu sumber pendapatan daerah guna mendukung pembangunan wilayah.
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Agung turut berinteraksi dengan warga dan menyampaikan imbauan kamtibmas agar masyarakat senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya, terutama menjelang akhir tahun.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M., menyampaikan apresiasi atas sinergi Bhabinkamtibmas dengan pihak kelurahan dalam kegiatan pelayanan kepada masyarakat.
“Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan seperti ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah daerah sekaligus mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat,” ujar Kapolsek Serang.
Kegiatan sosialisasi berjalan lancar, masyarakat terlihat antusias mengikuti kegiatan, dan situasi di sekitar Masjid Kidemang terpantau aman serta kondusif hingga acara selesai.
