POLRESTA SERKOT_Bhayangkara pos, Personil Piket melaksanakan patroli ke masyarakat di jl.serang-cilegon tepatnya di desa pelamunan kec.kramatwatu Daerah Hukum Polresta Serkot Polda Banten,sabtu (22/11/2025)
Anggota polsek kramatwatu Polresta Serkot Polda Banten pada kesempatan patroli kali ini memberikan arahan kepada masyarakat yang di duga matel (pihak external) dari leasing kendaraan sepeda motor.
Kegiatan matel ini ialah di duga mengambil kendaraan yang tidak/belum bayar cicilan kepada pihak leasing.
Pada kesempatan ini anggota piket mengarahkan kepada pihak matel supaya jangan mengambil kendaraan secara paksa dari masyarakat karena tidak sesuai dengan aturan pidusia.
Apabila masih di lakukan bisa di jerat dengan pasal perampasan yang tertera dalam KUHP.
Kapolresta Serkot Kombes Pol Yudha Satria S.H.,S.I.K.,M.H.,melalui Kapolsek Kramatwatu AKP Bai Ma,mun S.H. mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan Polsek Kramatwatu guna sebagai antisipasi gangguan kamtibmas, tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Kramatwatu Polresta Serkot Polda Banten serta menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
*(Humas Polsek Kramatwatu)*
