POLRESTA SERKOTĀ ,bhayangkarapos.com Personel Polsek Serang memberikan pelayanan penerbitan surat kehilangan kepada masyarakat yang datang ke Mapolsek Serang pada Selasa, 25 November 2025. Pelayanan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi warga yang membutuhkan dokumen resmi terkait kehilangan barang atau dokumen penting.
Dalam proses pelayanan, personel Polsek Serang menerima laporan masyarakat, melakukan pencatatan sesuai prosedur, serta menerbitkan surat kehilangan yang diperlukan sebagai kelengkapan administrasi bagi warga. Personel juga memberikan penjelasan kepada pelapor mengenai langkah-langkah lanjutan yang perlu dilakukan setelah surat diterbitkan.
Pelayanan ini merupakan bagian dari tugas Polsek Serang dalam memberikan pelayanan prima yang cepat, tepat, dan transparan kepada masyarakat.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Serang menyampaikan bahwa Polresta Serang Kota terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik agar masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri yang responsif dan profesional.
Selama kegiatan pelayanan berlangsung, situasi di Mapolsek Serang terpantau aman, tertib, dan kondusif.
