
Polresta serkot,bhayangkarapos.com Personel Polsek Pabuaran Aiptu Agus dan Briptu Renaldi melaksanakan kegiatan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor Honda Scoopy sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana. Jumat (28/11/2025)
Kegiatan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Pabuaran, IPDA Wildan Mubarok, S.H., bersama anggota Reskrim dan personel piket. Pemeriksaan TKP dilakukan sebagai langkah awal pengumpulan bukti dan informasi guna mengungkap pelaku serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Selain melakukan olah TKP, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas agar warga meningkatkan kewaspadaan dan memastikan pengamanan kendaraan dilakukan secara optimal.
Dengan kehadiran Polri di lapangan, masyarakat merasa terbantu dan lebih tenang. Pelaksanaan kegiatan berlangsung aman dan kondusif.
