Kabupaten Tangerang ,bhayangkarapos.com Polsek Kronjo Polresta Tangerang memfasilitasi penyelesaian damai atau problem solving terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Tanara Jenggot, Desa Jenggot, Kecamatan Mekar Baru, pada Kamis, 4 Desember 2025 sekitar pukul 13.26 WIB. Peristiwa tersebut melibatkan dua sepeda motor, yakni Honda Karisma dan Honda Scoopy.
Kegiatan mediasi berlangsung di wilayah hukum Polsek Kronjo pada pukul 14.00 WIB dan diperintahkan langsung oleh Kapolsek Kronjo, AKP I Nyoman Nariana, S.M., S.Pd.
Hadir dalam proses mediasi tersebut Bpk Jamadi (Staf Desa Kedawung), Aipda Fitra (Bhabinkamtibmas), Briptu Mubdi (Unit Lantas) dan Pihak keluarga kedua belah pihak
Kapolsek Kronjo menjelaskan bahwa mediasi dilakukan karena kedua pengendara yang terlibat kecelakaan masih memiliki hubungan keluarga dan sepakat untuk menyelesaikan peristiwa tersebut secara kekeluargaan tanpa membuat laporan polisi.
“Selain menjaga hubungan baik antar keluarga, penyelesaian secara kekeluargaan ini juga menunjukkan kedewasaan kedua belah pihak dalam menghadapi musibah. Polri akan selalu mengedepankan problem solving selama memenuhi unsur kesepakatan bersama tanpa paksaan,” jelas Kapolsek.
Dalam musyawarah tersebut, kedua pihak saling menyampaikan permohonan maaf dan mengakui bahwa kejadian yang terjadi merupakan musibah. Pihak keluarga sepakat menerima permintaan maaf tersebut dan menyelesaikan persoalan secara damai tanpa tuntutan hukum.
Kesepakatan damai dituangkan dengan poin-poin berikut kedua belah pihak mengakui peristiwa tersebut sebagai musibah dan saling memaafkan, penyelesaian dilakukan secara kekeluargaan tanpa tekanan dari pihak mana pun, kedua pihak sepakat untuk tidak melanjutkan proses hukum dan tidak saling menuntut dan kegiatan mediasi berjalan aman dan kondusif, dan dinyatakan selesai pukul 15.30 WIB.
Polsek Kronjo menegaskan bahwa upaya problem solving adalah bagian dari pelayanan Polri yang humanis, guna menciptakan harmoni sosial serta menjaga situasi kamtibmas yang tetap kondusif di masyarakat.
