Polsek Serang Sosialisasikan Pencegahan Premanisme kepada Juru Parkir di Wilayah Hukum Polsek Serang

Polri

 

POLRESTA SERKOT –Bhayangkara pos, Personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan premanisme kepada para juru parkir yang berada di wilayah hukum Polsek Serang pada Senin, 8 Desember 2025. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat serta mencegah terjadinya praktik-praktik yang meresahkan.

Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan pemahaman kepada para juru parkir mengenai pentingnya memberikan pelayanan secara humanis, tidak melakukan tindakan yang mengarah pada pemerasan, intimidasi, maupun perbuatan yang dapat dikategorikan sebagai premanisme. Petugas juga mengingatkan agar juru parkir menjalankan tugas sesuai aturan serta menjaga nama baik lingkungan kerja mereka.

Selain itu, personel mengajak para juru parkir untuk berperan aktif dalam menjaga kamtibmas dengan segera melaporkan jika menemukan tindakan premanisme, pungutan liar, atau gangguan keamanan lainnya di sekitar area parkir.

Kegiatan sosialisasi ini mendapat respons positif dari para juru parkir yang menyambut baik pesan-pesan kamtibmas yang disampaikan dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih tertib dan aman.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Serang menyampaikan bahwa pencegahan premanisme merupakan salah satu fokus Polri dalam menjaga keamanan lingkungan, terutama di area publik yang sering dikunjungi masyarakat.

Kegiatan berlangsung aman dan lancar, situasi di wilayah hukum Polsek Serang terpantau kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *