
Polresta serkot,bhayangkarapos.com – Personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan premanisme di wilayah hukum Polsek Serang pada Senin, 15 Desember 2025.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan sebagai upaya preventif dalam menekan dan mencegah terjadinya praktik premanisme yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait bentuk-bentuk premanisme, dampak negatif yang ditimbulkan, serta mengajak masyarakat untuk berani menolak dan melaporkan segala bentuk tindakan premanisme kepada pihak kepolisian.
Personel Polsek Serang juga menyampaikan imbauan kamtibmas agar masyarakat senantiasa menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu untuk bekerja sama dengan kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya peran bersama dalam memberantas premanisme di wilayah hukum Polsek Serang.
Selama kegiatan sosialisasi berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Serang terpantau aman, tertib, dan kondusif.
