TANGERANG ,bhayangkarapos.com Guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Anggota Polsek Balaraja Polresta Tangerang Pawas Ipda Setiyono SH bersama Aiptu Sahrudin dan Aipda A. Nawawi, melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) dan obat-obatan terlarang di Jalan Raya Serang Wilayah Hukum Polsek Balaraja Polresta Tangerang. Selasa (16/12/2025).
Kegiatan KRYD tersebut dilaksanakan di Jalan Raya Serang, Kecamatan Balaraja, yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan orang yang dicurigai, serta memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat.
Kapolsek Balaraja menyampaikan bahwa pelaksanaan KRYD ini bertujuan untuk menekan peredaran miras dan obat-obatan terlarang yang dapat memicu terjadinya tindak kriminalitas serta gangguan ketertiban masyarakat.
“Melalui KRYD ini, kami berupaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Balaraja,” ujar Kapolsek.
Selain melakukan razia, personel Polsek Balaraja juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.
Kegiatan KRYD berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Polsek Balaraja menegaskan akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polresta Tangerang.
