Kab Tangerang ,bhayangkarapos.com Personel Samapta Polsek Panongan Polresta Tangerang melaksanakan kegiatan pelayanan pengaturan arus lalu lintas pagi hari (PECAK) di wilayah hukum Polsek Panongan, Jumat (19/12/2025).
Kegiatan pengaturan lalu lintas tersebut dilaksanakan mulai pukul 06.00 WIB hingga 07.30 WIB di Bundaran 3 Mardigras Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Lokasi tersebut merupakan salah satu titik padat kendaraan, khususnya pada jam sibuk saat aktivitas masyarakat dan karyawan berangkat kerja.
Dua personel diterjunkan dalam kegiatan ini, yakni Aiptu Dedih dan Bripka Muklis, yang melaksanakan tugas pengaturan arus lalu lintas guna mengantisipasi kemacetan serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).
Kapolsek Panongan IPTU Jonathan Mampetua Sirait, S.Tr.K., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari protap pelayanan pagi hari Polri kepada masyarakat.
“Pengaturan lalu lintas ini kami laksanakan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, khususnya pada jam sibuk pagi hari. Kehadiran anggota di lapangan bertujuan untuk mencegah kemacetan dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi para pengguna jalan,” ujar IPTU Jonathan.
Ia menambahkan, meskipun cuaca hujan rintik, arus lalu lintas di lokasi terpantau ramai, lancar, dan tetap terkendali. Selain itu, personel juga memantau aktivitas pengguna jalan, terutama karyawan yang mulai berangkat kerja.
“Kami akan terus hadir di titik-titik rawan kepadatan sebagai wujud komitmen Polsek Panongan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.
Dengan adanya kehadiran personel kepolisian di jalan, situasi lalu lintas dapat berjalan dengan aman dan tertib, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dalam menjaga keselamatan berlalu lintas.
Tagar:
#PolsekPanongan #PolrestaTangerang #PelayananPagi #PengaturanLalin #KamseltibcarLantas #PolriPresisi
