
Polresta serkot,bhayangkarapos.com – Polsek Serang dengan sigap dan cepat menanggapi laporan pengaduan masyarakat melalui layanan 110 terkait adanya sekumpulan pemuda yang diduga akan melakukan aksi tawuran di wilayah hukum Polsek Serang pada Sabtu dini hari, 27 Desember 2025.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Serang segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan langkah antisipasi guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Setibanya di lokasi, petugas melakukan pembubaran dan memberikan imbauan kepada para pemuda agar tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. menyampaikan bahwa respon cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Melalui penanganan cepat ini, potensi terjadinya tawuran berhasil dicegah sehingga situasi kembali kondusif. Polsek Serang juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus memanfaatkan layanan 110 apabila menemukan atau mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.
Selama kegiatan penanganan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
