Kabupaten Tangerang ,bhayangkarapos.com Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Pasar Kemis, Polresta Tangerang, Polda Banten, mengintensifkan Patroli Mobile dan Patroli Kewilayahan dalam rangka Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan di wilayah hukumnya.
Kegiatan patroli dilaksanakan pada Sabtu dini hari, 3 Januari 2026, mulai pukul 01.00 WIB, dengan menyasar sejumlah titik rawan, di antaranya Jalan Raya Suvarna Sutera–Lavon, Kecamatan Sindang Jaya, serta Jalan Raya Cadas–Kukun, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Patroli dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) IPDA Bagus Budi Kuncoro Aji, S.TrK., selaku Kanit Reskrim Polsek Pasar Kemis, dengan melibatkan personel piket fungsi, yakni AIPTU Sahrir dan AIPDA Landung selaku Bhabinkamtibmas.
Kapolsek Pasar Kemis AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.IK., M.H. menjelaskan bahwa patroli ini difokuskan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (curat, curas, dan curanmor), balap liar, penyakit masyarakat (pekat), geng motor, serta tawuran remaja, yang berpotensi mengganggu stabilitas kamtibmas, khususnya pada jam-jam rawan.
“Patroli ini kami laksanakan secara rutin sebagai langkah preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas. Kehadiran polisi di lapangan bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar AKP Syamsul Bahri.
Selain melakukan patroli mobile, petugas juga memberikan imbauan dan edukasi kamtibmas kepada masyarakat yang dijumpai di lapangan, serta melakukan pemantauan terhadap objek vital dan aktivitas yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Dari hasil kegiatan tersebut, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pasar Kemis terpantau aman dan kondusif, serta tidak ditemukan kejadian menonjol. Polsek Pasar Kemis menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan preventif sebagai bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan wilayah.
