
Polresta serkot,bhayangkarapos.com – Personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan patroli di pusat perbelanjaan, tepatnya di Mall Ramayana Serang, pada Sabtu, 3 Januari 2026. Kegiatan patroli ini dilakukan sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di area publik yang ramai dikunjungi warga.
Dalam pelaksanaan patroli, personel melakukan pemantauan situasi di dalam maupun sekitar area pusat perbelanjaan, serta berkoordinasi dengan pihak keamanan (security) setempat. Selain itu, petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
Kegiatan patroli ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas, memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengunjung, serta memastikan aktivitas masyarakat di pusat perbelanjaan dapat berjalan dengan tertib.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. menyampaikan bahwa patroli di pusat perbelanjaan merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan dilaksanakannya kegiatan patroli ini, diharapkan situasi kamtibmas di Mall Ramayana Serang tetap aman, tertib, dan kondusif.
