
Polresta serkot,bhayangkarapos.com Personil piket Polsek Kramatwatu pada hari Minggu tanggal 11 Januari 2026 sekitar pukul 00.30 wib,telah menerima laporan seorang anak laki-laki usia ± 12 Th diduga tersesat tidak mengetahui alamat rumahnya di jl. Raya Serang – Cilegon tepatnya di Desa Wanayasa
Adapun Kronologinya sebagai berikut:
Menurut keterangan Sdr. Wahyu sekira Pukul 15.30 WIB, disaat ia sedang bermain di kampungnya dekat rumah di Serang, tiba2 dihampiri 2 orang tidak dikenal menggunakan sepeda motor kemudian diajak jalan dengan berboncengan, dalam perjalanan Sdr. Wahyu duduk di tengah menuju Masjid Agung Cilegon, sesampainya di Masjid Agung Cilegon Sdr. Wahyu ditinggalkan oleh ke 2 orang tersebut, kemudian sdr. Wahyu hendak pulang dengan berjalan kaki menuju Serang.
Sdr. Wahyu kemudian ditemukan oleh warga di depan Wulandira /Kantor Basarnas selanjutnya dijemput dan diamankan sementara di Polsek Kramatwatu.
*identitas anak yg tersesat:*
Nama: WAHYU PRATAMA
Umur : ± 12 Th
Kelas: Lulus SD Kelas 6 (belum lanjut SMP)
*Nama Ortangtua:*
Nama Bapak: Sdr. MUKRI /berkebun
Nama Ibu: SITI HAJAH /IRT /Guru ngaji.
Saudara Kandung: Sdri. AMINAH (1Th)
Nama teman di kampung: masih ada hubungan family dan seumuran yaitu Sdr. ALIF
Sampai dengan saat ini Sdr. Wahyu Pratama masih belum bisa mengingat alamat jelas rumah tempat tinggalnya, serta lupa nama sekolah dasar (SD).
Tepat pada hari Minggu tanggal 11 Januari 2026 sekitar pukul 13.00 wib Anggota Piket Mako Polsek Kramatwatu telah menyerahkan Seorang Anak laki-laki yang bernama PRATAMA kepada Ayah Kandungnya yang bernama MUKRI yang awal tersesat dan diamankan oleh Anggota Polsek Kramatwatu
Menurut keterangan Ayah kandung yang bernama MUKRI, Pada hari Minggu tanggal 11 Januari 2026 sekira jam 08.00 WIB bahwa Sdr. MUKRI menerima telpon dari pengurus pesantren Alfurqon Tegal Cabe Cilegon yang bernama Ustad AHMAD SYARIFUDIN, bahwasannya seorang anak laki-laki yang bernama PRATAMA tidak ada di Pesantren, dan AHMAD SYARIFUDIN pun menanyakan keberadaan anak tersebut kepada Ayah kandung PRATAMA yang bernama MUKRI, yang dikhawatirkan PRATAMA keluar dari pesantren untuk pulang kerumah dikarenakan PRATAMA keluar dari pesantren tidak seizin pihak pesantren, namun ayah kandung PRATAMA mengkonfirmasi bahwa PRATAMA tidak Pulang kerumah, kemudian sekira jam 12.30 WIB MUKRI mendapatkan informasi dari Sdr. MARZUKI (KAKAK IPAR MUKRI) melalui media sosial bahwa anak laki-lakinya yang bernama PRATAMA telah diamankan oleh Pihak kepolisian Sektor Kramatwatu, setelah mendapatkan informasi tersebut MUKRI (orang tua PRATAMA ) langsung ke Polsek Kramatwatu untuk menjemput Sdr. PRATAMA, dan Sdr. PRATAMA telah di serahkan kepada ayah Kandungnya yang bernama MUKRI dalam kondisi sehat, dan baik.
(Humas Polsek Kramatwatu)
