Kanit Propam Polsek Serang Sosialisasikan Whistle Blowing System Polri kepada Personel Polsek Serang

Berita Polri

Polresta serkot,bhayangkarapos.com – Kanit Propam Polsek Serang Aiptu Efendi melaksanakan kegiatan sosialisasi Whistle Blowing System (WBS) Polri kepada personel Polsek Serang, Senin, 19 Januari 2026.

Kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh personel mengenai mekanisme pelaporan pelanggaran melalui Whistle Blowing System Polri, sebagai upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran disiplin maupun kode etik di lingkungan kepolisian.

Dalam penyampaiannya, Kanit Propam Polsek Serang Aiptu Efendi menjelaskan bahwa Whistle Blowing System merupakan sarana resmi yang disediakan oleh Polri bagi personel maupun masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran secara aman, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. menyampaikan bahwa sosialisasi Whistle Blowing System Polri penting dilaksanakan guna meningkatkan integritas dan profesionalisme personel dalam menjalankan tugas.

Dengan dilaksanakannya sosialisasi tersebut, diharapkan seluruh personel Polsek Serang memahami dan mendukung penerapan Whistle Blowing System Polri sebagai bagian dari upaya mewujudkan Polri yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *