Lebak, ,bhayangkarapos.com Dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat, Personel Polsek Malingping Polres Lebak melaksanakan Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak Provinsi Banten, Senin malam (19/1/2026)
Kegiatan dengan sasaran Miras, Premanisme, Senpi. Sajam, Narkoba, Judi, Curat, Curas, Curanmor dan Penyakit masyarakat seperti Bapalan Liat dan Tauran Kalangan anak remaja, KRYD dipimpin oleh Kapolsek Malingping AKP H Dadan Jumhana diawali dengan apel pengecekan personel.
Tampak dalam patroli, Personil Polsek Malingping melaksanakan patroli di alun alun Malingping, di tempat keramaian lainnya, jalan raya, beberapa kos kosan serta cafe yang ada di wilayah Kecamatan Malingping.
Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, S.IK, M.H, melalui Kapolsek Malingping AKP H Dadan Jumhana mengatakan
“Kami mendatangi masyarakat yang berkumpul menyampaikan himbauan Kamtibmas dan mengajak masyarakat agar menjaga kondusifitas di lingkungan,” ujarnya saat di konfirmasi, Selasa (20/1/2026).
AKP H Dadan Jumhana menambahkan, KRYD ini merupakan operasi rutin dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dengan dengan sasaran Miras, Premanisme, Senpi, Sajam, Narkoba, Judi, Curat, Curas, Curanmor dan Penyakit masyarakat.
Lebih lanjut Kapolsek Malingping menjelaskan bahwa Pelaksanaan KRYD juga bertujuan untuk mengurangi pontensi gangguan Kamtibmas, yang di harapkan bisa menekan niat pelaku tindak kriminal untuk melancarkan aksinya diantaranya pencurian.
