
Polresta serkot,bhayangkarapos.com – Dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan sosialisasi anti premanisme kepada para juru parkir di wilayah hukum Polsek Serang, Kamis, 5 Februari 2026.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk memberikan pemahaman kepada juru parkir terkait bahaya dan dampak negatif premanisme, serta menumbuhkan kesadaran hukum dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang menyampaikan imbauan agar para juru parkir tidak terlibat dalam praktik premanisme, pungutan liar, maupun tindakan yang dapat meresahkan masyarakat, serta mengajak untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Selain itu, personel juga mengingatkan agar juru parkir segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya tindakan yang mengarah pada gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.
Dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan para juru parkir dapat berperan aktif dalam mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Serang.
