Serkot, bhayangkarapos.com – Dalam upaya mencegah praktik premanisme serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Polsek Serang Polresta Serkot melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada para juru parkir di wilayah hukum Polsek Serang, Selasa, 17 Februari 2026.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan sebagai langkah preventif guna memberikan pemahaman kepada para juru parkir agar tidak terlibat dalam tindakan premanisme, pungutan liar, maupun perbuatan yang dapat merugikan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Serang juga menyampaikan imbauan kamtibmas serta mengajak para juru parkir untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya tindakan yang mengarah pada gangguan kamtibmas.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para juru parkir dapat menjalankan tugasnya secara tertib, sesuai aturan, serta ikut mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Serang. (Bidhumas)
