
Polresta serkot,bhayangkarapos.com – Dalam rangka mencegah terjadinya praktik premanisme dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada para juru parkir di wilayah hukum Polsek Serang, Sabtu, 28 Februari 2026.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan sebagai langkah preventif guna memberikan pemahaman kepada para juru parkir agar menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku serta tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan masyarakat, seperti pungutan liar maupun intimidasi.
Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Serang menyampaikan imbauan kamtibmas serta mengajak para juru parkir untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan menciptakan suasana yang tertib, aman, dan nyaman bagi pengguna jasa parkir. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya praktik premanisme.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas segala bentuk premanisme serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Serang.
Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan para juru parkir dapat berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan harmonis bagi seluruh masyarakat.
