
Polresta serkot,bhayangkarapos.com – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polsek Serang melaksanakan patroli malam rutin di wilayah hukum Polsek Serang, tepatnya di Jalan Serang–Pandeglang depan Mitra 10, Lingkungan Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Minggu, 1 Maret 2026.
Patroli tersebut merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas pada malam hari, termasuk tindak kriminalitas dan gangguan ketertiban umum lainnya.
Selama patroli berlangsung, personel melakukan pemantauan arus lalu lintas, menyisir titik-titik yang dianggap rawan, serta berdialog dengan masyarakat guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Masyarakat juga diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan serta tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. menegaskan bahwa kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan dilaksanakannya patroli malam rutin ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Serang tetap terjaga dengan baik sehingga masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan aman dan nyaman.
