
Polresta serkot,bhayangkarapos.com – Personel Polsek Pabuaran Polresta Serang Kota melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi tindak kejahatan C3 (Curat, Curas dan Curanmor), C5 serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Pabuaran.
Kegiatan patroli dilaksanakan di Jalan Bongla, Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang oleh personel Polsek Pabuaran yaitu Aipda I. Kurniawan dan Bripka Suprapto.
Dalam pelaksanaan patroli tersebut, petugas melakukan pemantauan di sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan kamtibmas serta mengantisipasi potensi tindak kriminalitas dan aktivitas balap liar yang dapat meresahkan masyarakat.
Selain melakukan patroli, personel juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Dengan adanya kegiatan patroli KRYD ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sekaligus memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pabuaran.
