
Polresta serkot,bhayangkarapos.com – Dalam rangka menjaga kelancaran arus lalu lintas serta memberikan pelayanan kepada masyarakat, personel Pos Pelayanan (Posyan) Alun-Alun Kota Serang melaksanakan kegiatan pengaturan (gatur) lalu lintas di simpang Alun-Alun Kota Serang, Selasa pagi, 24 Maret 2026.
Kegiatan gatur pagi ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas pada jam sibuk serta mencegah terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas di kawasan tersebut.
Dalam pelaksanaannya, personel Posyan Alun-Alun ditempatkan di titik-titik rawan kepadatan guna mengatur arus kendaraan serta membantu penyeberangan masyarakat.
Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat guna menciptakan situasi yang tertib dan lancar di jalan raya.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan arus lalu lintas di sekitar simpang Alun-Alun Kota Serang dapat berjalan dengan lancar serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan.
