POLRESTA SERKOTĀ ,bhayangkarapos.com Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan patroli di Ramayana Mall Serang, wilayah hukum Polsek Serang, Jumat, 27 Maret 2026.
Kegiatan patroli tersebut dilakukan sebagai upaya preventif guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di pusat perbelanjaan, khususnya pada saat meningkatnya aktivitas masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang melakukan pemantauan di area dalam dan sekitar mall, serta menyampaikan imbauan kamtibmas kepada pengunjung dan petugas keamanan agar selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan.
Selain itu, personel juga mengajak pihak keamanan setempat untuk meningkatkan koordinasi dengan kepolisian apabila ditemukan hal-hal yang mencurigakan.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. menyampaikan bahwa patroli di pusat keramaian merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Dengan dilaksanakannya patroli tersebut, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Ramayana Mall Serang tetap aman, tertib, dan kondusif serta masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman.
