POLRESTA SERKOT ,bhayangkarapos.com – Dalam rangka mencegah terjadinya praktik premanisme dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada para juru parkir di wilayah hukum Polsek Serang pada Jumat, 3 April 2026.
Kegiatan sosialisasi ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk memberikan pemahaman kepada para juru parkir terkait larangan praktik premanisme serta pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan kerja masing-masing.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang memberikan imbauan agar para juru parkir tidak melakukan pungutan liar, tindakan pemaksaan, maupun perbuatan yang dapat meresahkan masyarakat. Petugas juga mengajak para juru parkir untuk turut berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas praktik premanisme serta menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman bagi masyarakat.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para juru parkir dapat menjalankan tugasnya secara tertib dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Serang tetap terjaga dengan baik.
