POLRESTA SERKOT ,bhayangkarapos.com Polsek Serang melaksanakan pengamanan sekaligus memfasilitasi kegiatan audiensi antara komunitas ojek online dengan pihak manajemen Mall Ramayana dan pihak resto di Kota Serang, Jumat, 3 April 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Mall Ramayana, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Serang tersebut dihadiri sekitar ±70 orang dari komunitas ojek online yang terdiri dari Gojek, Grab, Maxim, Gopay, dan Shopee Food. Audiensi dilakukan terkait permasalahan parkir serta adanya laporan kehilangan sepeda motor milik salah satu driver.
Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. memimpin langsung pengamanan kegiatan tersebut dengan melibatkan personel gabungan dari Polsek Serang, Polsek Taktakan, Satpam Obvit, Sat Intelkam, Polwan, serta personel Polresta Serang Kota.
Rangkaian kegiatan diawali dengan berkumpulnya massa ojol di Alun-Alun Kota Serang, kemudian perwakilan massa bergerak menuju Mall Ramayana untuk melaksanakan audiensi dengan pihak manajemen mall dan pihak resto seperti HokBen, CFC, dan Pizza.
Dalam audiensi tersebut, perwakilan ojol menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya terkait penyediaan lahan parkir, peningkatan pelayanan dari pihak resto terhadap driver ojol, serta permintaan agar pelayanan pesanan online dapat dipercepat.
Dari hasil audiensi, disepakati beberapa poin penting, antara lain pihak manajemen mall memperbolehkan seluruh driver ojol untuk parkir di dalam area mall tanpa biaya dengan mekanisme tertentu. Selain itu, pihak ojol diminta untuk tidak lagi parkir di area pintu masuk mall.
Pihak resto juga sepakat untuk memperbaiki sistem pelayanan kepada driver ojol sesuai standar operasional yang berlaku. Hasil kesepakatan tersebut rencananya akan dituangkan secara tertulis pada 7 April 2026.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan ini bertujuan untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif serta menjembatani komunikasi antara masyarakat dan pihak terkait.
