POLRESTA SERKOTĀ ,bhayangkarapos.com Dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel piket Polsek Pabuaran, Bripka S. Tampubolon dan Brigpol Pijar, melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di area Perumahan Palima Grand City, Desa Sindangsari, Senin dini hari (13/04/2026).
Patroli yang digelar pada waktu dini hari tersebut difokuskan untuk mengantisipasi potensi tindak pidana C3 (Curat, Curas, Curanmor), C5, serta gangguan kamtibmas lainnya. Petugas menyasar pemukiman warga, area waralaba, hingga mengecek keaktifan Pos Kamling guna memastikan lingkungan perumahan dalam keadaan aman dan terjaga.
Selain melakukan pemantauan wilayah, personel Polsek Pabuaran juga berdialog dengan petugas keamanan perumahan dan warga yang masih beraktivitas. Dalam kesempatan tersebut, diberikan imbauan agar masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Kapolsek Pabuaran, IPTU Suwarno, S.H., menyampaikan bahwa patroli KRYD di jam-jam rawan merupakan prioritas untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang beristirahat. “Kehadiran personel di lapangan bertujuan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif melalui komunikasi aktif dengan warga,” terangnya.
Dengan adanya kegiatan rutin yang ditingkatkan ini, diharapkan situasi di wilayah hukum Polsek Pabuaran, khususnya di kawasan perumahan dan titik vital lainnya, senantiasa tetap aman, nyaman, dan terkendali.
