
Polresta serkot,bhayangkarapos.com – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada juru parkir di wilayah hukum Polsek Serang, Sabtu, 18 April 2026.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya preventif guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya yang berkaitan dengan praktik pungutan liar maupun tindakan yang meresahkan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang menyampaikan pesan kamtibmas kepada para juru parkir agar menjalankan tugas sesuai aturan, tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, serta turut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitarnya.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk pembinaan kepada masyarakat agar bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan para juru parkir dapat lebih tertib dalam menjalankan tugasnya serta turut berperan aktif dalam menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polsek Serang.
