Jakarta,Bhayangkarapos.com
Dunia belanja berubah cepat. Ritel modern dan aplikasi belanja online kini jadi pilihan banyak orang. Di tengah arus itu, Perumda Pasar Jaya dituntut beradaptasi atau tertinggal.
Dewan Pengawas Perumda Pasar Jaya, H Abdul Ghoni, menekankan perlunya regulasi baru. “Harus dilakukan berbagai regulasi, agar bisa bersaing dengan perkulakan modern serta era online dan digital,” katanya.
Meski begitu, Ghoni optimis pasar tradisional masih punya tempat. Menurutnya, meski penjualan online tumbuh pesat, “60 persennya tetap dilakukan secara manual.”
Kini Perumda Pasar Jaya tancap gas digitalisasi. Targetnya: 110 pasar terdigitalisasi tahun 2026. Langkah awal sudah terlihat lewat peluncuran MPOS bersama Bank DKI pada November 2024, dan perluasan pembayaran QRIS di puluhan pasar. Tantangan besar masih ada, mengingat 40% dari 153 pasar masih dalam kondisi kumuh.
(Fik)
